Mediawatch : DPR RI Sebaiknya Segera Memanggil Kapolri, Menkominfo dan Ketua Dewan Pers Bahas Dampak MOU Dimanfaatkan Media Tidak Beretika Jelang Pilpres 2024

 Mediawatch

Mediawatch Swararesi Menyurati DPR RI secara terbuka maupun secara elektronik dan tertulis pada tanggal 26 Maret 2023, agar Komisi Di DPR yang terkait dengan pengawasan pemberitaan media agar segera memanggil Kapolri, Menteri Kominfo. dan Ketua Dewan Pers atas perkembangan etika berita dari beberapa media baik skala nasional maupun lokal  dengan menjadi corong berita dari Lembaga atau Aktivis yang cenderung sangat provokatif, tidak bermoral tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Terakhir beredarnya berita gambar karikatur dari Ketua DPR RI yang dipublikasikan oleh bebarapa media mainstream baik secara langsung maupun dengan menggunakan media robotnya. Publikasi karikatur ini secara masif baik melalui berita online maupun video dengan narasi yang cenderung provokatif, telah menjadi perhatian dari bebrapa tokoh masyarakat, maupun pakar Komunikasi yang menganggap tidak etis bahkan tidak bermoral.

Diduga semakin maraknya berita tidak beretika ini karena adanya MOU Kapolri dan Ketua Dewan Pers yang tujuannya adalah baik untuk melindungi kebebasan Pers, tetapi berdasarkan temuan dilapangan banyak dasalahgunakan oleh media dengan harapan bila berita yang dipublikasikan dianggap bermasalah maka tidak akan dilaporkan ke polisi karena harus klarifikasi, konfirmasi   ke Dewan Pers. Sangat disayangkan Dewan Pers membiarkan saja berkembangnya berita dan gambar yang tidak beretika tersebut tanpa melakukan tindakan proaktif atau menegur anggotanya yang ikut menyebarluarkan gambar tidak etis tersebut. Bila ini dibiarkan maka ada kemungkinan proses Pemilu 2024 akan terganggu dengan berita berita tidak beretika tersebut. Temuan mediawatch sejak tahun 2018, Ketua Dewan Pers saat itu sudah mengakui kadang lalai membalas pengaduan yang ada. Diduga karena keterbatasan SDM maupun Infrastruktur administratif dari  Dewan Pers yang ada. Mediawatch Swararesi pada tanggal 21 Februari 2023 telah mengirim surat kepada Kapolri dan Ketua Dewan Pers  agar melakukan Revisi MOU / PKS (Perjanjian Kerjasama ) antara Kapolri dan ketua Dewan Pers yang pernah dibuat sejak tahun 2017 sampai saat ini. Hanya saja sampai saat ini tidak ada respon baik dari Kapolri maupun Dewan Pers, padahal Dewan Pers semakin tidak mampu melakukan tindakan polisional atas laporan atau temuan kasus penyimpangan berita atau status media yang diduga berbuat pidana dalam operasionalnya dan tidak sesuai sebagai media yang diatur dalam  UU Pers 40/1999. Direktur Mediawatch Swararesi sangat mengharapkan DPR RI segera lakukan kajian dan telaah atas perkembangan yang ada di media khususnya efektifitas MOU Kapolri dan Ketua Dewan Pers sebelum fenomena maraknya berita tak beretika, tendensius ini diduga akan mengarah gangguan terhadap ketenangan masyarakat dalam menghadapi pemilu 2024 .

Direktur Mediawatch Swararesi F.L.Tobing ( 26.Maret 2023)

Litbang : Jasmine Tower Kalibata City, Jaksel

WA (only)  : 081399651505 email : fortapal@gmail.com

 

 

Author: 

Related Posts